BERTANI - Pestisida (Inggris:Pesticide) secara harfiah berarti pembunuh hama (pest: hama; cide: membunuh). Menurut peraturan pemerintah No. 7/1973, pestisida adalah semua zat kimia atau bahan lain serta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk :
- Mengendalikan atau mencegah hama atau penyakit yang merusak tanaman, bagian tanaman, atau hasil-hasil pertanian
- Mengendalikan rerumputan
- Mengatur atau meransang pertumbuhan yang tidak diinginkan
- Mengendalikan atau mencegah hama-hama luar pada hewan peliharaan atau ternak
- Mengendalikan hama - hama air
- Mengendalikan atau mencegah binatang – binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia dan binatang yang perlu dilindungi, dengan penggunaan pada tanaman, tanah dan air.
![]() |
| Gambar : Penggunaan pestisida yang bijak untuk keberlanjutan pertanian |
Menurut The United States Environmental Pesticide Control Act, pestisida adalah sebagai berikut :
- Semua zat atau campuran zat yang khusus digunakan untuk mengendalikan, mencegah, atau menangkis gangguan serangga, binatang mengerat, nematoda, gulma, virus, bakteri, jasad renik yang dianggap hama, kecuali virus, bakteri atau jasad renik lainnya yang terdapat pada manusia dan binatang
- Semua zat atau campuran zat yang digunakan untuk mengatur pertumbuhan tanaman atau pengering tanaman
Istilah produk perlindungan tanaman juga digunakan untuk menghindari istilah pestisida yang berkonotasi bahan pembunuh. Memang kenyataannya tidak semua pestisida pertanian bekerja dengan cara membunuh. Reppelent misalnya, tidak membunuh melainkan mengusir hama. Attractant bekerja menarik atau mengumpulkan serangga. Istilah pestisida, kecuali lebih pendek dan lebih dikenal luas, merupakan istilah resmi yang digunakan dalam peraturan dan perundang – undangan.
Pengelompokan pestisida menurut jenis organisme pengganggu tanaman (OPT) sasarannya yakni sebagai berikut :
- Insektisida yakni untuk OPT sasaran hama serangga
- Akarisida yakni untuk OPT sasaran hama tungau
- Molluskisida yakni untuk OPT sasaran hama siput
- Rodentisida yakni untuk OPT sasaran hama tikus
- Fungisida yakni untuk OPT sasaran penyakit jamur atau cendawan
- Bakterisida yakni untuk OPT sasaran penyakit bakteri
- Nematisida yakni untuk OPT sasaran penyakit nematoda
- Herbisida yakni untuk OPT sasaran gulma atau tumbuhan pengganggu
Kecuali untuk kelompok – kelompok utama seperti tertera diatas, dikenal pula kelompok – kelompok pestisida lainnya seperti Avisida untuk mengendalikan burung, Pisisida untuk mengendalikan ikan buas, Virusida untuk mengendalikan virus, Algisida untuk mengendalikan algae atau ganggang, Larvisida yakni insektisida untuk mengendalikan larva serangga, Ovisida untuk mengendalikan telur serangga, Repellent yakni insektisida untuk mengusir hama, Attactant untuk mengumpulkan serangga, Defoliant untuk merontokkan daun, Dessicant untuk mengeringkan daun, Plant Grow Regulator (PGR) untuk mengatur pertumbuhan tanaman, Chomosterilant yakni zat pemandul serangga, dan Fumigan untuk memfumigasi gudang.
Beberapa produk perlindungan tanaman mepunyai efek ganda. Misalnya karbofuran dan triazofos yang lebih dikenal sebagai insektisida juga berfungsi sebagai nematisida. Adapula pestisida yang berfungsi sebagai akarisida dan fungisida, misalnya oksitiokuinoks dan dinobuton. Profenofos disamping sebagai insektisida, berfungsi pula sebagai akarisida. Dazoment yang dikenal sebagai fungisida, berfungsi pula sebagai insektisida dan nematisida. Sedangkan metil bromida, suatu fumigan yang mulai dilarang digunakan dibeberapa negara dikenal sebagai sterilant yang berfungsi sebagai insektisida, fungisida, nematisida, dan herbisida.
Pengetahuan tentang pengelompokan pestisida berdasarkan jasad sasarannya sangat penting bagi petani, sebagai pengetahuan dasar dalam meilih pestisida yang tepat.
Referensi : Djojosumarto, Panut. 2000. Teknik aplikasi pestisida pertanian. Kanisius. Yogyakarta

EmoticonEmoticon